HADITS 9

  

Kandungan Hadis Kesembilan dalam Kitab Arba'in Nawawi: Larangan, Perintah, dan Bahaya Berlebihan Bertanya

Hadis ini merupakan hadis ke-9 dari kitab Arba'in Nawawi, yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: مَا نَهَيْتُكُمْ عَنْهُ فَاجْتَنِبُوهُ، وَمَا أَمَرْتُكُمْ بِهِ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ، فَإِنَّمَا أَهْلَكَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ كَثْرَةُ مَسَائِلِهِمْ، وَاخْتِلَافُهُمْ عَلَى أَنْبِيَائِهِمْ.
(Riwayat al-Bukhari dan Muslim)

Artinya:

"Apa yang aku larang bagi kalian, maka jauhilah. Dan apa yang aku perintahkan kepada kalian, maka kerjakanlah semampu kalian. Karena sesungguhnya yang membinasakan orang-orang sebelum kalian adalah banyaknya pertanyaan mereka dan perselisihan mereka terhadap nabi-nabi mereka."

Kedudukan Hadis

Hadis ini termasuk hadis yang agung (hadītsun ‘aẓīm) dan sarat makna, serta memiliki kandungan hukum yang sangat luas. Ulama menyebutnya sebagai salah satu pokok dalam syariat Islam karena mencakup prinsip penting dalam menjalankan perintah dan menjauhi larangan.

Periwayat Hadis: Abu Hurairah RA

Abu Hurairah RA, atau nama aslinya Abdurrahman, dikenal sebagai sahabat yang paling banyak meriwayatkan hadis dari Rasulullah ﷺ, yaitu sebanyak 5.374 hadis, meskipun ia hanya menemani Rasulullah selama kurang lebih tiga tahun.

Nama "Abu Hurairah" (yang berarti "bapaknya kucing") diberikan Rasulullah ﷺ karena kebiasaannya membawa anak kucing di lengan bajunya. Dalam satu peristiwa, Rasulullah ﷺ bertanya, "Apa yang ada di lengan bajumu itu, wahai Abdurrahman?" Ia menjawab, "Ini kucing, wahai Rasulullah." Maka Rasulullah pun menjulukinya Abu Hurairah.

Keistimewaan Abu Hurairah

Salah satu amalan Abu Hurairah yang luar biasa adalah beristighfar 12.000 kali setiap hari. Ini menunjukkan betapa tingginya ketekunan beliau dalam bertaubat dan memohon ampunan kepada Allah.

Diriwayatkan pula bahwa Abu Hurairah pernah membawa sebuah wadah (balik) berisi 20 butir kurma kepada Rasulullah ﷺ, dan meminta didoakan agar kurma tersebut diberkahi. Rasulullah ﷺ mendoakannya, dengan syarat agar kurma itu tidak diberikan kepada orang lain. Ajaibnya, kurma tersebut tidak habis selama lebih dari 20 tahun, sampai terjadi kerusuhan pada masa terbunuhnya Khalifah Utsman, dan wadah itu hilang. Abu Hurairah mengatakan bahwa kehilangan wadah tersebut adalah salah satu dari tiga musibah terbesar dalam hidupnya, bersama wafatnya Rasulullah ﷺ dan Sayyidina Utsman RA.

Kandungan Hadis

Hadis ini mengandung tiga poin utama:

  1. Larangan:


    "مَا نَهَيْتُكُمْ عَنْهُ فَاجْتَنِبُوهُ"
    Artinya: "Apa yang aku larang, maka jauhilah."


    Prinsip ini menunjukkan bahwa meninggalkan larangan lebih diutamakan daripada menjalankan amalan sunah. Dalam konteks fiqih, ini menjadi dasar bahwa menghindari yang haram lebih utama daripada memperbanyak yang sunah.

  2. Perintah:


    "وَمَا أَمَرْتُكُمْ بِهِ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ"
    Artinya: "Dan apa yang aku perintahkan kepada kalian, maka kerjakanlah semampu kalian."


    Ini menjadi dasar bagi kaidah:


    "الْأَمْرُ مَقْرُونٌ بِالِاسْتِطَاعَةِ"
    (Perintah itu tergantung pada kemampuan).


    Maka jika seseorang tidak mampu menjalankan suatu kewajiban karena uzur, maka ia dimaafkan.

  3. Peringatan terhadap kebiasaan kaum terdahulu:


    "فَإِنَّمَا أَهْلَكَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ كَثْرَةُ مَسَائِلِهِمْ، وَاخْتِلَافُهُمْ عَلَى أَنْبِيَائِهِمْ"


    Ini adalah peringatan agar tidak terlalu banyak bertanya dalam hal-hal yang tidak bermanfaat, dan tidak memperbanyak perdebatan atas dasar hawa nafsu yang menyebabkan perpecahan umat.

Faidah Hadis

Beberapa faidah penting dari hadis ini antara lain:

  • Menjauhi yang haram lebih utama daripada memperbanyak amalan sunah.

  • Menjalankan perintah Allah harus sesuai kemampuan, tidak memberatkan diri di luar batas.

  • Larangan banyak bertanya dalam konteks mempersulit diri atau memperdebatkan hukum yang jelas.

  • Perbedaan (ikhtilaf) yang negatif terhadap ajaran nabi menjadi sebab kebinasaan umat terdahulu.

Sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ dalam hadis lain:

اتَّقِ الْمَحَارِمَ تَكُنْ أَعْبَدَ النَّاسِ
"Hindarilah perkara-perkara yang haram, niscaya engkau akan menjadi sebaik-baiknya ahli ibadah."
(HR. Tirmidzi)

Penutup

Hadis ini mengajarkan prinsip utama dalam beragama: taat sesuai kemampuan dan menjauhi larangan dengan sepenuh hati. Ini juga menjadi pelajaran besar agar tidak mengikuti jejak umat-umat terdahulu yang binasa karena terlalu banyak bertanya dan menyelisihi nabi mereka.


1. Esensi Ibadah yang Sejati

Dalam sebuah riwayat, Rasulullah ﷺ bersabda:

مَا نَهَيْتُكُمْ عَنْهُ فَاجْتَنِبُوهُ، وَمَا أَمَرْتُكُمْ بِهِ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ
“Apa yang aku larang, jauhilah. Dan apa yang aku perintahkan, lakukanlah semampu kalian.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Dari hadits ini, para ulama menekankan bahwa menjauhi larangan lebih didahulukan daripada mengejar amal sunnah yang bahkan kadang melanggar batas syar’i.


2. Aisyah radhiyallahu 'anha: Meninggalkan Dosa Adalah Kunci Ketaatan

Sayyidah Aisyah radhiyallahu 'anha berkata:

مَنْ سَرَّهُ أَنْ يَتَقَدَّمَ الْمُجْتَهِدِينَ فَلْيَكُفَّ عَنِ الذُّنُوبِ
"Barangsiapa ingin mendahului para ahli ibadah, maka hendaklah ia menahan diri dari dosa."

Ahli ibadah sejati bukan hanya yang memperbanyak ibadah, tetapi yang konsisten meninggalkan larangan Allah.


3. Hasan Al-Bashri: Ibadah Tertinggi adalah Menahan Diri

Al-Imam Hasan al-Bashri rahimahullah berkata:

مَا عُبِدَ اللهُ بِشَيْءٍ أَفْضَلَ مِنْ تَرْكِ مَا نَهَى اللهُ عَنْهُ
"Tidak ada ibadah yang lebih utama dari meninggalkan apa yang dilarang oleh Allah."

Seseorang yang mampu menahan diri dari maksiat—meskipun godaan ada di hadapannya—adalah hamba yang benar-benar ahli ibadah.


4. Imam Ahmad bin Hanbal: Meninggalkan Dosa, Ciri Orang Mukmin Sejati

Imam Ahmad rahimahullah menyatakan bahwa amal baik seperti sedekah dan salat bisa dilakukan siapa saja, baik orang baik maupun fasik. Namun, meninggalkan maksiat hanya bisa dilakukan oleh:

مَنْ خَافَ اللهَ وَآمَنَ بِهِ حَقًا
"Orang yang benar-benar takut dan beriman kepada Allah."


5. Ibnu Umar: Menolak yang Haram Lebih Utama dari Bersedekah

Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma berkata:

رَدُّ دِرْهَمٍ مِنْ حَرَامٍ أَفْضَلُ مِنْ صَدَقَةِ مِائَةِ أَلْفِ دِرْهَمٍ
"Mengembalikan satu dirham dari harta haram lebih utama daripada bersedekah seratus ribu dirham."

Menolak atau meninggalkan sesuatu yang haram lebih berat dan lebih berpahala daripada melakukan amal sunnah sebanyak apapun.


Contoh Praktis dalam Kehidupan Modern

a. Mengecup Hajar Aswad

Mengecup Hajar Aswad adalah amalan sunnah. Namun jika untuk melakukannya harus menyakiti orang lain, maka itu menjadi haram. Nabi ﷺ bersabda kepada Umar bin Khattab:

“Wahai Umar, engkau ini kuat. Jangan engkau menyakiti orang lain ketika mengucup Hajar Aswad.”

Maka, meninggalkan sunnah (mencium Hajar Aswad) karena menghindari keharaman (menyakiti orang) adalah tindakan yang lebih berpahala.

b. Ziarah Kubur

Ziarah ke makam wali atau ulama adalah sunnah menurut sebagian ulama. Tetapi bila dalam pelaksanaannya terjadi ikhtilath (campur baur laki-laki dan perempuan) atau pelanggaran aurat, maka lebih utama ditinggalkan.

c. Salat Berjamaah di Masjid bagi Perempuan

Salat berjamaah di masjid bagi perempuan hukumnya sunnah. Namun, jika ia tidak mampu menjaga aurat atau kehormatan, maka dosa yang ditimbulkan lebih besar daripada pahala yang diharapkan. Lebih baik baginya salat di rumah.

d. Menghadiri Majelis Taklim

Menghadiri majelis ilmu sangat dianjurkan. Namun jika dalam perjalanannya ada pelanggaran terhadap aturan syariat (bercampur, membuka aurat, pamer penampilan), maka lebih baik seseorang menjaga diri di rumah.


Kesimpulan

Menjaga diri dari perbuatan haram lebih utama daripada memperbanyak ibadah sunnah, terutama bila ibadah tersebut justru melibatkan pelanggaran hukum syariat. Prinsip dasarnya adalah sebagaimana sabda Nabi ﷺ:

مَا نَهَيْتُكُمْ عَنْهُ فَاجْتَنِبُوهُ
“Apa yang aku larang, jauhilah…”

Meninggalkan larangan Allah adalah bukti nyata dari keimanan dan bentuk tertinggi dari ibadah.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

HADITS 5

HADITS 3