HADITS 39
🌿 Hadits ke-39 dari Al-Arba'in An-Nawawiyyah
Diriwayatkan dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
إِنَّ اللَّهَ تَجَاوَزَ لِي عَنْ أُمَّتِي الْخَطَأَ وَالنِّسْيَانَ وَمَا اسْتُكْرِهُوا عَلَيْهِ
“Sesungguhnya Allah telah memaafkan untukku (karena aku) dari umatku: kesalahan, kelupaan, dan apa yang mereka dipaksa atasnya.”
(HR. Ibnu Majah, Al-Baihaqi, dan lainnya)
🌟 Makna Umum Hadits
Hadits ini menjelaskan tiga perkara besar yang dimaafkan oleh Allah bagi umat Nabi Muhammad ﷺ, yaitu:
-
Al-Khatha’ (الخطأ) → Kesalahan yang tidak disengaja
-
An-Nisyan (النسيان) → Lupa
-
Al-Ikrah (ما استكرهوا عليه) → Dipaksa
Ini adalah bentuk kasih sayang Allah kepada umat Nabi Muhammad ﷺ dan termasuk keistimewaan yang tidak diberikan sepenuhnya kepada umat-umat terdahulu.
1️⃣ Kesalahan yang Tidak Disengaja (Al-Khatha’)
Yang dimaksud dengan khatha’ adalah melakukan sesuatu yang salah tanpa niat dan tanpa kesengajaan.
Namun perlu dipahami:
👉 Dosanya dimaafkan, tetapi akibat hukumnya tetap ada.
📌 Contoh 1: Salah Mengambil Barang
Misalnya:
Kita mengambil makanan yang kita kira milik kita, ternyata milik orang lain.
-
Jika tidak sengaja → tidak berdosa
-
Tetapi tetap wajib mengganti
Namun jika sengaja mengambil →
✔ Berdosa
✔ Wajib mengganti
📌 Contoh 2: Membunuh Tidak Sengaja
Seseorang menembak burung, tetapi pelurunya mengenai manusia dan meninggal.
-
Tidak berdosa karena tidak sengaja
-
Tetapi tetap wajib:
-
Membayar diyat (denda darah)
-
Membayar kafarat (memerdekakan budak, atau puasa 2 bulan berturut-turut)
-
Ini menunjukkan bahwa Islam membedakan antara dosa dan tanggung jawab hukum.
📌 Contoh 3: Salah Arah Kiblat
Seseorang shalat menghadap arah yang ia kira kiblat, setelah selesai ternyata salah arah.
-
Tidak berdosa
-
Tetapi jika diketahui saat shalat → wajib memperbaiki arah
-
Jika sudah selesai dan baru tahu → sebagian ulama mengatakan sah jika sudah berijtihad
Namun jika sengaja tidak menghadap kiblat → dosa besar.
2️⃣ Lupa (An-Nisyan)
Lupa juga termasuk perkara yang dimaafkan.
📌 Contoh: Makan Saat Puasa Karena Lupa
Rasulullah ﷺ bersabda:
مَنْ نَسِيَ وَهُوَ صَائِمٌ فَأَكَلَ أَوْ شَرِبَ فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ، فَإِنَّمَا أَطْعَمَهُ اللَّهُ وَسَقَاهُ
“Barangsiapa lupa dalam keadaan berpuasa lalu ia makan atau minum, maka hendaklah ia menyempurnakan puasanya. Sesungguhnya Allah yang telah memberinya makan dan minum.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Artinya:
✔ Tidak berdosa
✔ Puasa tetap sah
📌 Lupa Shalat
Jika seseorang lupa shalat karena kesibukan yang mubah (bekerja, berdagang, dll):
-
Tidak berdosa
-
Tetapi wajib mengganti ketika ingat
Namun jika lupa karena maksiat (misalnya asyik berjudi, mabuk, dll):
-
Berdosa karena penyebabnya dosa
-
Tetap wajib mengganti shalat
3️⃣ Dipaksa (Al-Ikrah)
Jika seseorang dipaksa melakukan sesuatu dengan ancaman nyata, maka ia tidak berdosa selama hatinya tetap beriman.
📖 Kisah Keluarga Yasir
Ammar bin Yasir
Yasir bin Amir
Sumayyah bint Khayyat
Mereka disiksa oleh kaum Quraisy agar mengucapkan kalimat kufur.
-
Yasir tetap bertahan → dibunuh (syahid)
-
Sumayyah tetap bertahan → dibunuh (syahid pertama dalam Islam)
-
Ammar bin Yasir dipaksa dan mengucapkan kalimat kufur → lalu dilepaskan
Ammar datang menangis kepada Rasulullah ﷺ.
Nabi bertanya:
“Bagaimana keadaan hatimu?”
Ammar menjawab:
“Hatiku tetap tenang dalam iman.”
Maka Nabi bersabda:
“Jika mereka mengulanginya, ulangilah (ucapan itu).”
Artinya:
✔ Tidak berdosa karena dipaksa
✔ Selama hati tetap beriman
🌿 Keistimewaan Umat Nabi Muhammad ﷺ
Hadits ini termasuk bagian dari keringanan (takhfif) yang Allah berikan kepada umat ini.
Para ulama menyebutkan beberapa keringanan dibanding umat terdahulu, di antaranya:
1️⃣ Najis Cukup Dicuci
Umat terdahulu:
Jika pakaian terkena najis → harus dipotong.
Umat Nabi Muhammad ﷺ:
Cukup dicuci.
2️⃣ Interaksi dengan Wanita Haid
Umat terdahulu:
Tidak boleh makan atau tinggal bersama wanita haid.
Umat Islam:
Boleh berinteraksi kecuali berhubungan suami istri.
3️⃣ Hukum Qishash Ada Pilihan
Umat terdahulu:
Membunuh → harus dibunuh.
Umat Islam:
Ada pilihan:
-
Qishash
-
Diyat (denda)
-
Dimaafkan
4️⃣ Taubat Lebih Mudah
Umat terdahulu:
Taubat sangat berat.
Umat Islam:
Taubat cukup dengan:
-
Berhenti dari dosa
-
Menyesal
-
Bertekad tidak mengulang
-
Mengembalikan hak (jika terkait manusia)
5️⃣ Tidak Dihukum Karena Bisikan Hati
Umat terdahulu:
Lintasan hati bisa dihukum.
Umat Islam:
Tidak dihukum selama belum dilakukan.
6️⃣ Wabah (Tha’un)
Umat terdahulu:
Wabah = azab.
Umat Islam:
Jika sabar dan meninggal → mati syahid.
7️⃣ Ghanimah (Rampasan Perang)
Umat terdahulu:
Harta rampasan dibakar.
Umat Islam:
Halal dibagikan sesuai syariat.
8️⃣ Seluruh Bumi Bisa Jadi Tempat Shalat
Umat terdahulu:
Ibadah hanya di tempat tertentu.
Umat Islam:
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Dijadikan bagiku bumi sebagai masjid dan suci.”
9️⃣ Tayammum
Umat terdahulu:
Tidak ada tayammum.
Umat Islam:
Jika tidak ada air → boleh tayammum.
🌸 Mengapa Kita Harus Bersyukur?
Karena banyaknya keringanan yang Allah berikan melalui Nabi Muhammad ﷺ.
Cara mensyukurinya:
1️⃣ Beriman kepada Nabi ﷺ
Meyakini bahwa beliau adalah Rasul terakhir untuk seluruh manusia.
2️⃣ Mencintai Nabi ﷺ
Cinta tumbuh dengan:
-
Mengenal sirah beliau
-
Mengetahui perjuangan beliau
-
Mengetahui jasa beliau kepada umat
3️⃣ Taat kepada Beliau
Mengikuti sunnahnya dalam ibadah dan akhlak.
4️⃣ Memuliakan Beliau
Tidak menyebut nama beliau sembarangan, tetapi dengan penuh hormat:
“Rasulullah ﷺ”
5️⃣ Memuliakan Hadits Beliau
Kitab-kitab hadits harus dihormati karena berisi sabda Nabi ﷺ.
6️⃣ Memperbanyak Shalawat
Shalawat adalah bukti cinta dan syukur.
7️⃣ Mencintai Keluarga dan Sahabat Beliau
Ahlul bait dan para sahabat harus dihormati dan dicintai.
🌺 Kesimpulan Besar
Hadits ke-39 ini mengajarkan:
✔ Allah Maha Pengasih
✔ Umat ini dimudahkan
✔ Kesalahan tidak disengaja dimaafkan
✔ Lupa dimaafkan
✔ Paksaan dimaafkan
✔ Namun tanggung jawab hukum tetap ada
✔ Umat ini diberi banyak keistimewaan
Semoga kita benar-benar menjadi umat Nabi Muhammad ﷺ yang bersyukur, mencintai beliau, dan mendapatkan syafaat beliau di akhirat kelak.
Aamiin ya Rabbal ‘Alamin.
Komentar
Posting Komentar