HADITS 34

 

🌿 Hadits ke-34 dari Al-Arba’in An-Nawawiyyah

Al-Arba'in An-Nawawiyyah
Abu Sa'id al-Khudri
Sahih Muslim

Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu dan tercantum dalam Shahih Muslim.


📖 Teks Hadits

Rasulullah ﷺ bersabda:

مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ، وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ

“Barang siapa di antara kalian melihat kemungkaran, maka hendaklah ia mengubah dengan tangannya. Jika tidak mampu, maka dengan lisannya. Jika tidak mampu, maka dengan hatinya. Dan yang demikian itu adalah selemah-lemah iman.”


✨ Makna Umum Hadits

Hadits ini menjelaskan kewajiban besar dalam Islam, yaitu:

🌟 Amar Ma’ruf Nahi Munkar

  • Amar ma’ruf: memerintahkan kepada kebaikan.

  • Nahi munkar: mencegah kemungkaran (sesuatu yang jelas dilarang oleh syariat).

Ini adalah salah satu tugas utama umat Islam untuk menjaga agama dan masyarakat.


🔎 Apa yang Dimaksud “Melihat”?

Para ulama menjelaskan bahwa kata “melihat” dalam hadits ini tidak hanya berarti melihat dengan mata, tetapi juga:

  • Mengetahui dengan yakin.

  • Menyaksikan secara jelas bahwa itu benar-benar kemungkaran menurut syariat.

⚠ Yang tidak termasuk:

  • Sekadar prasangka.

  • Dugaan.

  • Kecurigaan.

  • Mengintai atau mencari-cari kesalahan orang.

Allah melarang tajassus (mencari-cari kesalahan orang lain).


📖 Kisah Sayyidina Umar bin Khattab

Umar ibn al-Khattab

Dikisahkan bahwa Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu pernah berkeliling malam hari untuk mengawasi keadaan rakyat.

Beliau mendengar suara dari sebuah rumah yang mencurigakan. Karena pintu terkunci, beliau melompati pagar dan mendapati seseorang sedang minum khamar.

Orang itu berkata:

“Wahai Amirul Mukminin, jika aku berbuat satu kesalahan (minum khamar), engkau telah berbuat tiga kesalahan:

  1. Engkau melakukan tajassus (mencari-cari kesalahan), padahal Allah melarangnya.

  2. Engkau masuk tidak melalui pintu.

  3. Engkau masuk tanpa izin.”

Umar pun menyadari kesalahannya dan meminta maaf.

📌 Pelajaran:
Mencegah kemungkaran tidak boleh dilakukan dengan cara yang melanggar syariat.


🏛 Tiga Tingkatan Mengubah Kemungkaran

1️⃣ Dengan Tangan

Artinya: dengan kekuasaan atau tindakan langsung.

Contoh:

  • Orang tua melarang anaknya membuka aurat.

  • Kepala rumah tangga menghentikan kemaksiatan di rumahnya.

  • Pemerintah menghentikan kemungkaran di masyarakat.

Ini berlaku bagi orang yang memiliki wewenang.

⚠ Tidak boleh sembarang orang main hakim sendiri.


2️⃣ Dengan Lisan

Jika tidak punya kekuasaan, maka dengan:

  • Nasihat.

  • Teguran.

  • Dakwah.

  • Penjelasan dengan hikmah.

Ini berlaku kepada:

  • Tetangga.

  • Teman.

  • Masyarakat umum.

Namun harus memperhatikan:

  • Cara yang baik.

  • Tidak menimbulkan kerusakan lebih besar.

  • Tidak memicu fitnah.


3️⃣ Dengan Hati

Jika benar-benar tidak mampu:

  • Membenci kemungkaran dalam hati.

  • Tidak ridha.

  • Tidak mendukung.

  • Tidak ikut serta.

Ini adalah batas minimal iman.

Jika seseorang melihat kemungkaran dan:

  • Tidak mencegah,

  • Tidak menasihati,

  • Bahkan tidak membenci dalam hati,

Maka imannya sangat lemah, bahkan dikhawatirkan tidak ada iman dalam hatinya.


🕌 Contoh Kemungkaran di Masjid

Al-Ghazali

Imam Al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumuddin menyebutkan bahwa kemungkaran bisa terjadi bahkan di masjid, misalnya:

  • Shalat tanpa tuma’ninah.

  • Gerakan shalat tidak benar.

  • Bercampurnya laki-laki dan perempuan tanpa batas.

  • Perilaku yang mengganggu kekhusyukan.

Jika kita melihat saudara kita salah dalam shalat, kita wajib menasihatinya dengan baik.

Rasulullah ﷺ pernah menyuruh seorang sahabat mengulangi shalatnya karena tidak benar gerakannya, hingga tiga kali.

Ini menunjukkan bahwa memperbaiki kesalahan ibadah adalah bagian dari nahi munkar.


🎉 Kemungkaran dalam Walimatul ‘Urus

Walimatul 'Urus

Sebagian ulama menyebutkan banyak kemungkaran yang terjadi dalam acara pernikahan, seperti:

  • Ikhtilat (campur baur laki-laki dan perempuan tanpa batas).

  • Pakaian membuka aurat.

  • Hiburan yang melanggar syariat.

  • Tabarruj (berhias berlebihan).

  • Musik dan tarian yang melalaikan.

Jika kemungkaran sangat dominan, sebagian ulama menyatakan boleh tidak menghadiri acara tersebut.

Namun jika kita hadir dan mampu menasihati dengan baik tanpa menimbulkan kerusakan lebih besar, itu lebih utama.


⚠ Bahaya Meninggalkan Amar Ma’ruf Nahi Munkar

Rasulullah ﷺ mengingatkan bahwa jika kemungkaran dibiarkan:

  • Doa tidak dikabulkan.

  • Istighfar tidak diangkat.

  • Azab bisa turun secara umum.

Jika masyarakat mampu mencegah kemungkaran tetapi membiarkannya, maka bencana bisa menimpa semua, baik pelaku maupun yang diam saja.


🌿 Urutan Tanggung Jawab

Yang paling pertama kita perbaiki adalah:

  1. Diri sendiri

  2. Keluarga

  3. Orang yang berada dalam tanggungan kita

Allah berfirman:
“Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.”

Setelah itu barulah masyarakat secara umum.


📌 Kesimpulan Besar

Hadits ini mengajarkan bahwa:

  1. Islam tidak membiarkan kemungkaran berkembang.

  2. Mencegah kemungkaran ada tingkatannya.

  3. Harus sesuai kemampuan dan wewenang.

  4. Tidak boleh menimbulkan kerusakan lebih besar.

  5. Minimal seorang muslim harus membenci kemungkaran dalam hatinya.

Jika tidak ada kebencian terhadap kemaksiatan dalam hati, maka iman sangat lemah.


Semoga Allah menjadikan kita:

  • Orang yang mencintai kebaikan,

  • Berani mencegah kemungkaran dengan cara yang benar,

  • Dan menjaga keluarga kita dari penyimpangan.

Aamiin ya Rabbal ‘Alamin.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HADITS 5

HADITS 3