3. RUKUN ISLAM

HADITS NO. 3

 

عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ : بُنِيَ اْلإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ : شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّداً رَسُوْلُ اللهِ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيْتَاءِ الزَّكَاةِ وَحَجِّ الْبَيْتِ وَصَوْمِ رَمَضَانَ ” رَوَاهُ البُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌ

 

Dari Abu  ‘Abdurrahman ‘Abdullah bin ‘Umar bin Al-Khattab radhiyallahu ‘anhuma, ia mengatakan bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tidak ada yang berhak disembah melainkan Allah dan Muhammad adalah utusan Allah; menunaikan shalat; menunaikan zakat; menunaikan haji (ke Baitullah); dan berpuasa Ramadhan.” (HR. Bukhari dan Muslim) [HR. Bukhari, no. 8; Muslim, no. 16]

 

PENJELASAN GURU BAKHIET

Kita mengucapkan syahadat minimal 5 kali sehari dalam sholat

أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ الله

Orang yang bersaksi itu pasti yaqin dan pasti melihat.  Orang buta, dan tidak mendengar tidak mungkin jadi saksi. Begitulah juga dengan tauhid. Maka menunjukkan bahwa sebelum bersyahadat itu sudah melihat dan mendengar bahwa Allah tuhan dan Muhammad nabi. Kalau tidak maka suatu kebohongan karena belum pernah melihat. Maka untuk

 أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ

Dibutuhkan dua dalil. Maka tauhid ini perlu dalil dan bukti. Bisa dari dalil naqli seperti alquran atau aqli atau pikiran kita.

Dalil naqli antara lain :

الله لا إله إلا هو الحي القيوم

Dan

محمد رسول الله

Adapun dalil aqli seperti kita melihat alam semesta yang kemudian berkesimpulan bahwa alam ini hanya bisa di kendalikan oleh satu zat. Supir mobil, organisasi tidak mungkin di kendarai atau di pimpin oleh 2 orang begitu pun alam semesta.

Setelah kita mendapat dalil itu baru kita bersaksi. Makanya kalimat yang pakai Rasulullah asyhadu bukan a'lamu. Kalau mengetahui bisa dari orang atau dari buku.

Jika dia sudah bersyahadat maka di menjadi muslim. Maka tidak boleh digangu pribadi orangnya, hartanya, darahnya.

كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ

Dua kalimat syahadat inilah yang jika akan  mengeluarkan dia dari api neraka. Tidak Akan kekal di neraka.

 

Rukun Islam yang kedua adalah  mendirikan  sholat.

Hadits Nasai Nomor 457

فَقَالَ عُبَادَةُ كَذَبَ أَبُو مُحَمَّدٍ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ خَمْسُ صَلَوَاتٍ كَتَبَهُنَّ اللَّهُ عَلَى الْعِبَادِ مَنْ جَاءَ بِهِنَّ لَمْ يُضَيِّعْ مِنْهُنَّ شَيْئًا اسْتِخْفَافًا بِحَقِّهِنَّ كَانَ لَهُ عِنْدَ اللَّهِ عَهْدٌ أَنْ يُدْخِلَهُ الْجَنَّةَ وَمَنْ لَمْ يَأْتِ بِهِنَّ فَلَيْسَ لَهُ عِنْدَ اللَّهِ عَهْدٌ إِنْ شَاءَ عَذَّبَهُ وَإِنْ شَاءَ أَدْخَلَهُ الْجَنَّةَ

 

" Lima waktu shalat yang telah diwajibkan kepada para hamba-Nya, barangsiapa mengerjakannya tanpa meremehkan hak shalat ini sedikitpun, maka baginya di sisi Allah suatu perjanjian untuk dimasukkan ke surga, dan barangsiapa tidak mengerjakan, dia tidak mempunyai perjanjian dengan Allah sedikitpun. Jika Allah berkehendak, Dia menyiksanya, dan jika berkehendak maka Dia akan memasukkannya ke surga." [Nasai]

 

وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : قاَلَ رَسُولُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( إنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ العَبْدُ يَوْمَ القِيَامَةِ مِنْ عَمَلِهِ صَلاَتُهُ ، فَإنْ صَلُحَتْ ، فَقَدْ أفْلَحَ وأَنْجَحَ ، وَإنْ فَسَدَتْ ، فَقَدْ خَابَ وَخَسِرَ ، فَإِنِ انْتَقَصَ مِنْ فَرِيضَتِهِ شَيْءٌ ، قَالَ الرَّبُ – عَزَّ وَجَلَّ – : اُنْظُرُوا هَلْ لِعَبْدِي مِنْ تَطَوُّعٍ ، فَيُكَمَّلُ مِنْهَا مَا انْتَقَصَ مِنَ الفَرِيضَةِ ؟ ثُمَّ تَكُونُ سَائِرُ أعْمَالِهِ عَلَى هَذَا )) رَوَاهُ التِّرمِذِيُّ

“Sesungguhnya amal yang pertama kali dihisab pada seorang hamba pada hari kiamat adalah shalatnya. Maka, jika shalatnya baik, sungguh ia telah beruntung dan berhasil. Dan jika shalatnya rusak, sungguh ia telah gagal dan rugi. Jika berkurang sedikit dari shalat wajibnya, maka Allah Ta’ala berfirman, ‘Lihatlah apakah hamba-Ku memiliki shalat sunnah.’ Maka disempurnakanlah apa yang kurang dari shalat wajibnya. Kemudian begitu pula dengan seluruh amalnya.” (HR. Tirmidzi]

 

Wajib kita percaya bahwa nanti kita akan  di hisab amal amal kita. Kalau tidak percaya maka kita kafir. Dan yang pertama di hisab adalah sholat. Kalau sholat bermasalah maka zakat, puasa dan amal lainnya rusak.

من لقي الله وهو مضيع للصلاة لم يعبإ الله بشيء من حسناته

" الصلاة عماد الدين ، فمن تركها فقد هدم الدين "

Barangsiapa mati sedangkan dia ada tertinggal sholat selama dalam dunia, maka Allah tidak memperdulikan sesuatu pun dengan kebaikan kebaikannya.

Jadi seluruh ibadah yang kita lakukan, Allah tidak memperdulikan

Orang yang benar benar sholat maka Allah jaga Akhlaknya, Allah jaga daripada perbuatan maksiat maksiat lainnya.  Maksudnya sholatnya benar, dg khusyu yang benar.

Kalau orang ini tidak sholat maka akan lepas dari pemeliharaan Allah dari maksiat. Maksudnya, orang yang meninggalkan  sholat itu, nanti ia bisa berbuat kejahatan segala macam. Kalau kita punya anak buah, dia tidak sholat maka hati hati, karena dia setan bukan manusia  kata habib Muhammad alhabsyi.  Bisa jadi orang tersebut bisa membunuh dan merampok kita.

 

3. Menunaikan zakat

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: من أدّى زكاة ماله؛ فقد ذهب عنه شرّه

Barangsiapa yang mengeluarkan zakat maka hilanglah kejahatan harta itu

زكاة المال هي تطهير من الشر الذي ربما يكون سببه هو المال لان المال وسيلة الي فعل الخير وايضا الي فعل الشر

ذهب عنه شرّ المال،  شرّ المال السرقة،  شر المال أن تنفق في وجوهٍ لا ترضي،  شر المال أن يكون سبب قتل صاحبه، تصور أي شر يأتيك من المال، إن سُرق المال فهذا من شر المال، إن كان سبب قتل صاحبه فهذا من شر المال، إن أنفق المال على الأدوية والأطباء وما إلى ذلك هذا من شر المال.

كل شيء له شر وله خير، الولد أحياناً يكون سبب شرٍ كبير لوالديه، وأحياناً يكون سبب نفعٍ كبير.

فأنت فيما يتعلق بالمال حينما تؤدي زكاة مالك أذهبت عنك شر المال، حفظه الله لك، وبارك لك فيه، وأنفقته في وجوه الخير، وارتقيت به إلى أعلى عليين في الجنة، وكان المال خيراً كله.

عَنْ عَبْدِ اللهِ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَصِّنُوْا أَمْوَالَكُمْ بِالزَّكَاةِ وَدَاوُوْا مَرْضَاكُمْ بِالصَّدَقَةِ وَأَعِدُّوْا لِلْبَلاءِ الدُّعَاءَ.

Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda :

"Bersihkanlah hartamu dengan zakat, sembuhkanlah penyakitmu dengan sedekah, dan persiapkanlah doa untuk ( menolak ) balak." (H. R. Thabrani(

قال  رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول : " من كان يؤمن بالله ورسوله فليؤد زكاة ماله

Zakat ada aturan dan tara caranya. Bukan hanya sekedar mengeluarkan duit. Dan orang yang menerima pun di tentukan dalam syariat.

 

4. Haji ke Baitullah

Di hadits yang lain naik haji nomor 5

قال : مَن حجَّ فلم يرفث ولم يفسق رجع كيوم ولدته أمه، فالحج المبرور هو الذي ليس فيه رفثٌ ولا فسوقٌ

 

Percakapan 2 Malaikat tentang Segelintir Jemaah Haji yang Diterima Allah

Di kalangan masyarakat Indonesia, ada sebagian masyarakat yang memandang bahwa ibadah haji merupakan ibadah yang prestisius, ibadah yang memberikan dampak pelaksananya mendapatkan gelar di depan namanya, ibadah yang membutuhkan dana tidak sedikit. Tidak seperti shalat, puasa dan zakat, pelaku ibadah ini tidak mendapat gelar khusus di tengah masyarakat sebagaimana ibadah haji.

Lalu, apakah setiap orang yang haji itu akan diterima Allah SWT? Berikut kisah Ali Ibn Mauqif dalam pengalaman spiritualnya sebagaimana yang diceritakan Imam Al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin.

Diriwayatkan dari Ali ibn Mauqif, ia berkisah, “Saya pernah menjalankan ibadah haji dalam satu tahun. Ketika malam Arafah tiba, saya tidur di masjid Al Khaif, Mina. Dalam tidur itu, saya bermimpi bertemu dengan dua sosok malaikat turun dari langit. Keduanya mengenakan pakaian serba hijau”

Malaikat yang satu bertanya kepada yang lain “Wahai hamba Allah”.

“iya, ada apa hamba Allah?”

“Tahukah anda berapa orang yang haji, mengunjungi Baitullah pada tahun ini?”

“Tidak, saya tak tahu”

“Yang datang berkunjung ke Baitullah tahun ini ada 600 ribu orang.”

“Lalu, anda tahu berapa di antara mereka yang diterima ibadahnya oleh Allah SWT?

“Tidak”

“Yang diterima hajinya hanya enam orang”

Setelah bercakap-cakap, kedua malaikat tersebut kemudian naik ke atas, hilang lenyap dari pandangan. Saya pun terbangun dari tidur. Saya menjadi begitu sangat sedih. Saya dibuat bingung merasakan kejadian ini. Yang saya pikirkan kala itu, andai saja yang diterima itu hanya enam orang, apa mungkin saya masuk pada enam orang itu?

Setelah selesai dari Arafah, saya kemudian berdiri di samping masy’aril haram (Muzdalifah). Saya berpikir keras, memikirkan tentang nasib orang yang sebanyak ini namun hanya diterima enam orang saja. Hingga saya diserang kantuk dan tertidur. Tiba-tiba kedua malaikat itu datang kembali, turun sesuai dengan style seperti dahulu saat mereka datang.

Satu malaikat bertanya kepada yang lain. Mereka berbincang-bincang sebagaimana yang dahulu pernah mereka bahas. Ada percakapan tambahan menarik dalam percakapan mereka kali ini. Satu malaikat bertanya “Apa yang anda tahu, bagaimana kebijaksanaan Tuhan kita malam ini?”

“Tidak”

Malaikat yang bertanya pada permulaan kali pembicaraan itu mengatakan “Sesungguhnya Allah telah memberikan anugerah atas masing-masing dari enam orang tersebut dibalas berupa 100 ribu orang lain yang sedianya tidak diterima menjadi diterima oleh Allah berkat enam orang yang diterimatersebut”. Saya pun kemudian terbangun dan bergembira tiada tara.

 

SYARAT HAJI MABRUR

1.   Niat ikhlas menjunjung perintah Allah, menunaikan rukun Islam yang kelima. Tidak ada dorongan dan motivasi lain. Seperti berdagang, dll

2.   Dananya halal

3.   Melaksanakan tata cara haji dengan benar.

 

Orang yang haji mabrur balik ke kampung 40 hari doanya kabul.

Hadits Tirmidzi Nomor 740

 

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ مَلَكَ زَادًا وَرَاحِلَةً تُبَلِّغُهُ إِلَى بَيْتِ اللَّهِ وَلَمْ يَحُجَّ فَلَا عَلَيْهِ أَنْ يَمُوتَ يَهُودِيًّا أَوْ نَصْرَانِيًّا وَذَلِكَ أَنَّ اللَّهَ يَقُولُ فِي كِتَابِهِ { وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنْ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا

Orang yang mampu pergi haji tapi tidak pergi haji maka kemungkinan matinya yahudi dan nasroni, karena haji rukun Islam.

Ukuran mampu adalah jika kita punya punya mobil, dan kalau aku jual mobil ini aku bisa daftar haji, maka itu mampu. Apalagi punya kebun. Beda dengan toko, karena itu tempat usaha, menafakahi keluarga wajib. Bisa juga jual rumahnya, beli yang murah. Karena di Islam tidak diwajibkan  punya rumah, mobil, yang di wajibkan adalah haji. Kalau usaha wajib. Karena kita wajib menafkahi keluarga. Bagi yang tidak mampu haji maka diwajibkan berniat jika mampu ia akan pergi haji

 

RUKUN ISLAM YANG KE 5

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

عرى الاسلام، وقواعد الدين ثلاثة، عليهن أسس الاسلام، من ترك واحدة منهن، فهو بها كافر حلال الدم: شهادة أن لا إله إلا الله، والصلاة المكتوبة، وصوم رمضان

“Tali Islam dan kaidah-kaidah agama ada tiga, di atasnyalah agama Islam difondasikan, dan barangsiapa yang meninggalkannya satu saja, maka dia kafir dan darahnya halal (untuk dibunuh), (yakni):  Syahadat Laa Ilaaha Illallah, shalat wajib, dan puasa Ramadhan.” (HR. Abu Ya’la dan Ad Dailami dishahihkan oleh Adz Dzahabi).

 

FAEDAH HADITS

Islam diibaratkan sebagai sebuah bangunan yang memiliki tiang pokok yang lima.

Bersyahadat “laa ilaha illallah” berarti bersaksi dan mengakui bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah. Menegakkan shalat yang dimaksud adalah mengerjakan shalat dengan memenuhi rukun dan syaratnya. Menunaikan zakat artinya mengeluarkan dan memberikannya kepada yang berhak menerima.

Seseorang tidak disebut ber islam hingga ia mengimani lima rukun Islam yang ada. Siapa yang mengingkari salah satunya, ia kafir. Siapa yang meninggalkannya dalam rangka meremehkan, ia termasuk orang fajir. Shalat adalah amalan badaniyah (anggota badan), zakat adalah amalan maaliyah (terkait harta). Shalat adalah amalan anggota badan dengan bentuknya mengerjakan, sedangkan puasa adalah amalan anggota badan yang sifatnya menahan diri dan meninggalkan sesuatu. Haji adalah amalan badaniyah dan maaliyah bagi orang yang mampu melakukan perjalanan.

Semua bentuk rukun Islam tidak lepas dari tiga hal: (1) badzlul mahbub (mengeluarkan sesuatu yang dicintai) seperti pada zakat; (2) al-kaffu ‘anil mahbub (menahan sesuatu yang dicintai) seperti pada puasa; (3) ijhadul badan (berjuang dengan badan) seperti pada puasa dan haji.

Kenapa rukun Islam hanya disebut lima saja tidak ada lainnya? Jawabnya, karena hukum syari’at ini ada yang wajib dan ada yang sunnah. Perkara yang sunnah tentu tidak jadi bagian dari rukun. Sedangkan perkara yang wajib itu ada dua macam yaitu wajib kifayah dan wajib ‘ain. Contoh wajib kifayah adalah amar makruf nahi mungkar dan berdakwah. Sedangkan yang disebut dalam rukun Islam, ada kewajiban yang terkait harta seperti pada zakat, ada kewajiban yang terkait badan seperti mengerjakan shalat; ada kewajiban yang terkait badan dan harta seperti haji; dan ada kewajiban yang terkait lisan seperti syahadat. Rukun Islam ini masuk wajib ‘ain.

 

 

Meninggalkan Syahadat dan Iman

Dijelaskan oleh Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah, yang dimaksud dengan hadits di atas, Islam itu dibangun di atas lima perkara seperti tiang untuk suatu bangunan.

Juga yang dimaksud dengan tiang tersebut adalah tiang pokok artinya kalau tidak ada tiang tersebut, tidak mungkin berdiri suatu bangunan. Adapun selain rukun Islam tadi adalah bagian penyempurna. Artinya, jika penyempurna tersebut tidak ada berarti ada kekurangan pada bangunan tersebut. Namun, itu berbeda kalau tiang pokoknya tadi tidak ada.

Jelas, Islam seseorang jadi batal jika semua rukun Islam tadi tidak ada. Ini tak ada lagi keraguan. Begitu pula ketika dua kalimat syahadatnya tidak ada, Islam juga jadi hilang. Yang dimaksud dua kalimat syahadat ini adalah keimanan kepada Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena dalam riwayat lain disebutkan,

 

بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ إِيمَانٍ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ ، وَالصَّلاَةِ الْخَمْسِ ، وَصِيَامِ رَمَضَانَ ، وَأَدَاءِ الزَّكَاةِ  وَحَجِّ الْبَيْتِ

“Islam itu dibangun di atas lima perkara: beriman kepada Allah dan Rasul-Nya; mendirikan shalat lima waktu; berpuasa Ramadhan; menunaikan zakat; dan berhaji ke Baitullah.” (HR. Bukhari, no. 4514)

Dalam riwayat Muslim disebutkan dengan mentauhidkan Allah,

بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسَةٍ عَلَى أَنْ يُوَحَّدَ اللَّهُ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَصِيَامِ رَمَضَانَ وَالْحَجِّ

“Islam dibangun di atas lima perkara: mentauhidkan Allah; mendirikan shalat; menunaikan zakat; berpuasa Ramadhan; dan haji.” (HR. Muslim, no. 16)

Dalam riwayat Muslim lainnya disebutkan,

بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ عَلَى أَنْ يُعْبَدَ اللَّهُ وَيُكْفَرَ بِمَا دُونَهُ

“Islam dibangun di atas lima perkara: hanya Allah yang disembah dan sesembahan selain Allah diingkari ….” (HR. Muslim, no. 16) (Lihat Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:145)

 

Meninggalkan Shalat Dihukumi Kafir

Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالكُفْرِ ، تَرْكَ الصَّلاَةِ

“Sesungguhnya batas antara seseorang dengan syirik dan kufur itu adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim, no. 82)

Dari Buraidah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

العَهْدُ الَّذِي بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمْ الصَّلاَةُ ، فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ

“Perjanjian yang mengikat antara kita dan mereka adalah shalat, maka siapa saja yang meninggalkan shalat, sungguh ia telah kafir.” (HR. Tirmidzi, no. 2621 dan An-Nasa’i, no. 464. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).

 

Orang yang Lupa Saja Tetap Harus Shalat

Sebagai tanda mulianya shalat, saat lupa atau ketiduran (asalkan bukan kebiasaan) tetap dikerjakan saat ingat atau tersadar.

 

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ نَسِىَ صَلاَةً فَلْيُصَلِّ إِذَا ذَكَرَهَا ، لاَ كَفَّارَةَ لَهَا إِلاَّ ذَلِكَ

“Barangsiapa yang lupa shalat, hendaklah ia shalat ketika ia ingat. Tidak ada kewajiban baginya selain itu.” (HR. Bukhari, no. 597; Muslim, no. 684)

Dalam riwayat Muslim disebutkan,

مَنْ نَسِىَ صَلاَةً أَوْ نَامَ عَنْهَا فَكَفَّارَتُهَا أَنْ يُصَلِّيَهَا إِذَا ذَكَرَهَا

“Barangsiapa yang lupa shalat atau tertidur, maka tebusannya adalah ia shalat ketika ia ingat.” (HR. Muslim, no. 684)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENDIDIKAN ANAK

6. TENTANG HALAL DAN HARAM